klik iklan wd 10 ribu

Jumat, 21 Desember 2012

Ujian Tengah Semester TI BK



PERTANYAAN NO.1
IDENTIFIKASI PERALATAN-PERALATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PELAKSANAAN PELAYANAN  BIMBINGAN DAN KONSELING DAN PENERAPANNYA DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
JAWABAN:
Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan, Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan system Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Dan pada saat zaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada.
Perkembangan Teknologi Informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan.

Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam  maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di tingkat sekolah, adanya kurikulum Teknologi informasi sebagai mata pelajaran wajib di sekolah menengah, diikuti oleh pembangunan Laboratorium Komputer untuk praktek, secara langsung akan membekali siswa-siswa sekolah menengah untuk mengenal, mengerti bahkan terampil menggunakan Teknologi Komunikasi dan Informasi. Kompetensi ini akan sangat berdampak pada kemampuan siswa untuk memperkaya sumber-sumber belajar dari internet yang tidak mereka dapatkan dari pelajaran di sekolah.

Walaupun sebelum teknologi ini muncul, seorang konselor sekolah sudah dapat menyelenggarakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah, tetapi kecenderungan yang terjadi sekarang adalah penguasaan kompetensi ini oleh seorang konselor sekolah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Ketidakmampuan seorang konselor sekolah dalam mengaplikasikan teknologi informasi akan menghambat tugas-tugasnya di masa mendatang.

PENERAPANNYA DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu :
 1) layanan appraisal,
2) layanan informasi,
3) layanan Konseling,
4) layanan konsultasi,
5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan
6) layanan evaluasi.
Teknologi yang dapat diterapkan pada teknik testing dan non testing menggunakan computer dan internet.
a.       Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan  siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
b.      Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara “dyadic relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah cybercounseling.
c.       Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation.
d.      Layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memilih dan menggunakan kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang ada. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized self information dan internet.

Mahasiswa calon konselor juga dipersiapkan untuk menguasai 12 kompetensi teknis penggunaan komputer dan internet, yaitu :
·         menggunakan perangkat lunak untuk mengembangkan web pages, presentasi kelompok, surat, dan laporan
·         menggunakan peralatan audiovisual, seperti video recorder, audio recorder, peralatan proyeksi
·         menggunakan paket statistik
·         menggunakan tes yang dikomputerisasi, alat-alat diagnosa, dan program-program pengambilan keputusan karier bersama dengan konseli/klien
·         menggunakan e-mail
·         membantu klien mencari berbagai informasi-terkait-konseling yang dibutuhkan melalui internet, termasuk informasi karier, kesempatan kerja, kesempatan pendidikan dan pelatihan, bantuan finansial/beasiswa, prosedur treatment, informasi personal-sosial
·         Dapat “masuk”, berpartisipasi, “keluar” dari listservs yang berkaitan  dengan konseling
·         Dapat mengakses dan menggunakan konseling terkait dengan data base CD-ROM
·         Memahami aspek etik dan legal  pelaksanaan konseling via internet
·         Memahami kelebihan dan kelemahan      layanan konseling melalui internet
·         Dapat menggunakan internet untuk menemukan dan menggunakan      kesempatan pendidikan lanjut dalam konseling
·         Dapat mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh melalui internet 

PERTANYAAN NO.2
PENERAPAN e- COUNSELING DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

E-Counseling merupakan salah satu bentuk nyata aplikasi Teknologi Informasi dalam bidang Psikologi. Internet menawarkan suatu proses psikoterapis yang menggunakan suatu media komunikasi yang baru, dimana melalui media tersebut mereka dapat memberikan intervensi psikoterapi itulah yang disebut dengan E-counseling ataue-mail counselingE-mail conseling merupakan pelayanan intervensi psikologi yang dilakukan melaui Internet, dimana proses terapi terlebih dahulu dilakukan melaui media ini, untuk kemudian menyususn rencana dalam melakukan intervensi psikologi secara face-to-face akan dilakukan. Fungsi dari e-counseling adalah untuk membantu terapis dalam mengumpulkan sejumlah data yang terkait dengan kliennya sebelum akhirnya terapis dan klien sepakat untuk bertemu secara langsung untuk melakukan proses terapis selanjutnya. Dalam aplikasinya, psikoterapi online menawarkan tantangan etika baru bagi mereka para terapis yang tertarik untuk menggunakan media ini dalam memberikan pelayanan psikologi. Perbedaan antara komunikasi berbasis teks interaktif dan komunikasi verbal in-person menciptakan tantangan etika baru yang sebelumnya tidak di temui dalam terapi face-to-face (secara langsung).

Semua profesi segera membuat suatu sistem-sistem baru yang dapat menopang kehidupan masyarakat untuk menghadapi kedahsyatan serbuan pengaruh globalisasi. Begitupun profesi konselor yang mulai melibatkat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam melaksanakan proses pelayanan.     
Dalam memperbaiki pelayanannya, konselor mulai menggunakan media-media yang mampu menunjang kebutuhan para konseli. Seperti kita ketahui bahwa tidak semua konseli memiliki cukup banyak waktu yang intens untuk melakukan kegiatan atau proses konseli, sehingga pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis teknologi informasi sangat diharapkan mampu memfasilitasi para konselor.
Jadi, dengan adanya pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis Teknologi Informasi diharapkan dapat diakses dimanapun, kapanpun, atau setiap saat.
Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa beberapa media konseling, contohnya :
Surat Magnetik (disket ke disket)
Meskipun pelayanan konseling dengan menggunakan fasilitas ini sudah dianggap sebagai fasilitas komunikasi “ tradisional”, tetapi fasilitas ini adalah awal mula terciptanya gagasan penggunaan teknologi informasi dalam Bimbingan dan Konseling.
Dalam penggunaan fasilitas ini, konseli dan konselor saling berkomunikasi dengan berkirim surat atau berkomunikasi melalui buku catatan yang bertujuan untuk membantu anak agar lebih dapat mengekspresikan diri melalui tulisan (bagian dari konseling biblio), meskipun fasilitas ini pada zamannya tidak begitu populer, namun sering dilakukan oleh beberapa guru pembimbing atau konselor.
 Jenis ini akan lebih efisien penggunaannya oleh  konseli  dan konselor yang bertempat tinggal di area atau wilayah yang sama dan sering bertemu, misalnya guru BK dan siswanya di Sekolah.
Konseling menggunakan bantuan Komputer
Proses Konseling menggunakan bantuan komputer atau Computer Assisted Counseling (CAC) merupakan konseling mandiri, juga disebut konseling komputer pasif atau biasa juga disebut dengan standalone.  Konseli mencari pemecahan masalah atau kebutuhannya melalui program interaktif konseling (Software) dalam bentuk CD yang dirancang khusus agar konseli tersebut dapat mengeksplorasi permasalahannya, mencari informasi yang dibutuhkan dari sejumlah informasi yang disediakan, dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan. Dalam penggunaan fasilitas ini ( CAC ), konseli dimungkin untuk tidak perlu bertemu dengan konselor.  CAC ini juga dapat dilakukan secara blended, memperdalam materi-materi yang terdapat dalam program konseling, dan memilih tindakan selanjutnya.
Telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon  biasanya disebut konseling telepon
Lebih dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.

Radio dan Televisi
Konseling melalui radio atau televisi,  masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan.  Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif.  Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling.
Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
  1. email therapy
  2. online therapy
  3. cyber counseling dan
  4. e-counseling.
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.  Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini  tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat  menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet.  Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
  1. Pelayanan melalui teknologi informasi  mudah di akses.
  2. Tidak membutuhkan biaya transportasi
  3. Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
  4. Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
  5. Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
  6. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
  7. Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
  8. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
  9. Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya
  10. Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan  konselor suatu kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien.



B Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Selain kelebihan adapula kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
  1. Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
  2. Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya
  3. Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman
  4. Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan  klien.
  5. Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
  6. Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
  7. Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
  8. Dalam pelayanan bimbingan konseling melalaui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai.



PERTANYAAN NO.3
TATA CARA PELAKSANAAN KONSELING PERORANGAN DENGAN MEMANFAATKAN LAYANAN TELEPON
A.    Tata Cara Bertelepon.
Adapun tata cara yang baik saat menelpon adalah sebagai berikut :
Ø  Pegang gagang telepon dengan baik. Hal ini penting untuk menghindarkan suara yang kita keluarkan jelas . Perhatikan juga jarak telepon, jangan terlalu dekat ataupun terlalu jauh dengan mulut kita.
Ø  Usahakan nafas kita pada saat berbicara tidak terdengar seperti mendengus di telepon.
Ø  Ucapkan salam baik pada saat kita menelpon atau menerima telepon, seperti Selamat Pagi, Selamat Siang, Selamat Sore dsb.
Ø  Jangan lupa tanyakan identitas penelpon dengan kalimat, boleh tahu dengan Bapak/Ibu/Mas/Mbak siapa saya berbicara..?
Ø  Gunakan “Smiling Voice” selama pembicaraan berlangsung, bahkan sejak pertama mengucapakan salam.
Ø  Selama pembicaraan jaga kecepatan bicara kita (pitch control) agar tidak terlalu cepat dan terlalu lambat
Ø  Simak baik-baik pesan atau kalimat yang diucapkan lawan bicara. Jangan memotong pembicaraan. Bila perlu mencatat, siapkan selalu alat tulis di dekat kita
Ø  Apabila tidak mengerti, tidak ada salahnya kita melontarkan pertanyaan
Ø  Simpulkan hal-hal penting sepanjang pembicaraan sebelum mengakhiri pembicaraan
Ø  Akhiri pembicaraan dengan pertanyaan “apakah ada lagi yang bisa saya bantu?” atau ada hal-hal penting yang terlewat untuk disampaikan. Bila tidak maka ucapkan terima kasih dan jangan lupa ucapkan kembali salam
Ø  Yang menghubungi atau menelpon adalah yang meletakkan / menutup gagang telepon terlebih dahulu. Hal ini untuk menghindarkan adanya hal penting yang mungkin belum disampaikan sepanjang pembicaraan dan telepon keburu ditutup atau berkesan kita menutup/membanting telepon padahal lawan biacara belum selesai berbicara

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi dengan telepon:
ü  Berbicara dengan kecepatan normal, bagi sebahagian orang , ada yang senang berbicara dengan teruburu-buru.
ü  Berbicara dengan nada seperti berhadapan, ini akan membuat kerja terlihat lebih professional
ü  Berbicara langsung di depan transmitter.
ü  Selalu berusaha untuk bersikap bersahabat, sopan, ramah, dan penuh perhatian. Hal ini penting agar si penerima telepon merasa nyaman dan terkesan seperti orang yang dihargai.

Tata Cara menerima telepon.
Pada saat terima telepon:
1.      Pada saat telepon berbunyi, sebaiknya mengangkat gagang telepon sesegera mungkin, jangan biarkan penelepon menunggu lama. Jangan mengangkat telepon yang sedang berdering dengan kasar, karena hal itu menunjukkan ketidaksenangan dan ketidaksopanan terhadap orang yang ada di sekitar Anda.
2.      Menyebutkan nama instansi dan memberi salam kepada penelepon, misal: Pointer, selamat pagi. Sampaikan salam dengan suara jelas dan tidak terburu-buru.
3.      Tanyakan dengan sopan siapa lawan bicara Anda tanpa terkesan menginterogasi, misal: mohon maaf, boleh tahu dengan siapa saya bicara? Ada yang bisa saya bantu?
4.      Dengarkan baik-baik permintaan si penelepon, jangan memotong pembicaraan.
5.      Jika penelepon berkepentingan dengan orang lain, maka sambungkan segera kepada orang yang dituju, jelaskan siapa dan dari instansi mana si penelepon tersebut kepada orang yang dituju.
6.      Apabila orang yang dituju tidak ada di tempat, maka penerima telepon harus bisa menerima pesan yang ingin disampaikan penelepon, catat dengan lengkap dan jelas, tanyakan dan catat kapan dan di nomor berapa penelepon bisa dihubungi. Pastikan pesan tersebut sampai kepada orang yang dimaksud.
7.      Ucapkan terima kasih pada setiap akhir pembicaraan dan ucapkan kembali salam selamat pagi/siang /sore.
8.      Beri kesempatan kepada penelepon untuk menutup telepon terlebih dahulu. Tutup telepon dengan perlahan.
9.      Bersikaplah tersenyum dan duduklah dengan sopan pada waktu berbicara melalui telepon karena sikap yang kurang ramah dan posisi duduk yang kurang sopan dapat dirasakan oleh lawan bicara

Sikap  yang perlu diperhatikan:
1.      Sikap mau membantu.
2.      Jaga intonasi suara, jangan terlalu lemah tetapi juga jangan terlalu keras seperti orang sedang marah.
3.      Pilih kata-kata yang sopan, ramah, dan mudah dimengerti.
4.      Jangan mengangkat telepon jika Anda masih berbicara dengan orang lain.
5.      Jangan makan/minum selama berbicara di telepon.
6.      Jangan menguap.
7.      Jangan memotong pembicaraan.
8.      Jangan berbicara dengan orang ketiga di sekitar Anda pada saat Anda sedang berbicara di telepon.
9.      Gunakan sapaan atau kalimat yang berbeda-beda sehingga tidak terkesan kaku.
10.  Hindari menelepon pada kondisi ribut di sekitar Anda.

Etika pelayanan konseling menggunakan telepon:
a.       Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
b.      Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
c.       Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
d.      Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e.       Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian
f.       Memfokuskan pembicaraan guna menefektifkan penggunaan media komunikasi
g.      Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya
h.      Video-phone
Lebih dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka

            Dan hal yang sangat perlu diperhatikan untuk melakukan telepon keluar
            sebelum menelepon siapkan buku catatan serta‘pensil untuk mencatat.  Putar atau tekanlah nomor dengan menggunakan jari (jangan pakai alat seperti pulpen atau pensil).  Memperkenalkan diri dan mengucapkan salam dan nama dan perusahaan kita.  Selanjutnya katakan maksud Anda untuk  bicara dengan orang yang kita tuju.
            Selanjutnya dalam melakukan percakapan di telepon, ada beberapa hal yang membuat percakapan tersebut lebih efisien dan efektif:
a.       Melatih kesabaran untuk mendengarkan orang lain menyelesaikan kalimatnya. Karena sangat tidak mungkin sekali jika di dalam sebuah percakapan, kedua belah pihak ingin berebutan berbicara.Focuskan pendengaran. Usahakan tidak melakukan pekerjaan apa pun sambil menerima telepon
b.      Ucapkan kalimat dengan jelas dan runut, agar tidak salah tangkap.
c.       Pahami maksud kalimat orang di ujung telepon lain.
d.      Berhati-hati agar tidak membuat kesalahan seperti bersin, mengembuskan hidung, batuk tepat pada corong telepon.
e.       Hindari makan dan minum saat bertelepon.
f.       Bila pembicaraan telah selesai, maka tanyakan pada si penelepon “Apakah masih ada yang perlu disampaikan lagi?” Bila ada maka pembicaraan penerimaan pesan masih dilanjutkan, tetapi bila tidak ada lagi maka ucapkan terima kasih.

            Dengan komunikasi lewat telepon tidak menjadi halangan lagi bagi kita, dan cara bertelepon secara benar dan tepat dapat terus kita tunjukkan. Kita tidak perlu ragu-ragu untuk menerima dan melakukan panggilan telepon, kapan saja dan di mana saja lebih efektif dan efisien. Dan harapan kita untuk mewujudkan citra sebagai guru pembimbing/ konselor.

PERTANYAAN NO.4

ISU-ISU ETIK DAN LEGAL TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI INDONESIA SERTA UPAYA ANTISIPASINYA

PENINGKATAN KEAMANAN, KETERTIBAN
DAN PENANGGULANGAN KRIMINALITAS
Secara umum kondisi keamanan dan ketertiban relatif kondusif bagi berlangsungnya
aktivitas masyarakat. Berbagai tindak kejahatan dapat ditanggulangi berkat kesigapan
aparat keamanan dalam mendeteksi dan mengatasi gejala awal gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat. Langkah pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat telah
meningkatkan keikutsertaan masyarakat  dalam menjaga keamanan di lingkungannya.
Namun, belum tuntasnya penanganan krisis perekonomian yang melanda negara
Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 berimplikasi pada masih tingginya tingkat
kesenjangan kesejahteraan sosial, tingkat pengangguran, dan tingkat kemiskinan.
Ketidakcukupan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup  dan didorong oleh
perbedaan pemahaman terhadap keanekaragaman budaya, kepadatan penduduk, serta
kelemahan iman seseorang dapat mendorong keinginan untuk melakukan tindak
kejahatan. Di samping itu, masih lemahnya sistem penanganan keamanan dan ketertiban
masyarakat sebagai dampak masih rendahnya profesionalitas  aparat kepolisian,
menyebabkan penindakan dan penyelesaian kasus-kasus kriminalitas tidak dapat
berjalan secara optimal.
Kejahatan konvensional seperti pencurian, penipuan, perampokan, kekerasan
rumah tangga, pembunuhan atau kejahatan susila yang merupakan karakteristik
cerminan kondisi perekonomian, intensitasnya masih cukup tinggi dan semakin
bervariasi. Menghadapi suatu permasalahan ringan apabila disertai dengan emosi yang
tinggi dapat berubah menjadi tindak kriminal yang merugikan dan mengganggu
keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sementara itu, masih rendahnya kepercayaan
masyarakat kepada aparat penegak  hukum menyebabkan kepatuhan masyarakat
terhadap hukum setiap kejadian tindak  masih rendah, bahkan kecenderungan main
hakim sendiri masih tinggi. Akibatnya tindak kriminalitas yang terjadi secara statistik
lebih rendah dibandingkan dengan yang terjadi dimasyarakat. 
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin mengglobalnya dunia
menyebabkan  kejahatan transnasional seperti penyelundupan  senjata, perdagangan
manusia, perdagangan anak-anak dan perempuan, ataupun perdagangan narkoba
semakin kompleks dan semakin tinggi intensitasnya. Letak geografis yang strategis
pada persimpangan dua benua dan dua  samudera, menyebabkan Indonesia secara
langsung maupun tidak langsung dapat terlibat aktif dalam  permasalahan kejahatan
transnasional. Masih lemahnya penjagaan wilayah perbatasan dan pintu-pintu masuk
Indonesia seperti pelabuhan laut dan udara, serta masih terbatasnya kerjasama
internasional di bidang kejahatan transnasional menjadikan Indonesia sebagai ladang
subur bagi tumbuhnya kejahatan transnasional. Organisasi kejahatan yang tidak terbatas
pada suatu negara, menjadikan suatu tindak kejahatan dapat dikendalikan dari suatu
negara yang letaknya berjauhan.  Sementara itu tindak  kejahatan narkoba sebagai bagian kejahatan transnasional
yang dilakukan oleh warga negara Indonesia maupun oleh orang asing yang beroperasi
di Indonesia baik sebagai pengedar maupun pengguna, kondisinya semakin
memprihatinkan. Kekhawatiran dan keresahan masyarakat semakin meningkat
berkenaan dengan makin merebaknya tindak  kriminal sebagai akibat penyalahgunaan
narkoba. Pada umumnya pengguna narkoba merupakan golongan pemuda baik yang
masih duduk di bangku sekolah maupun perguruan tinggi. Sedangkan pengedarnya
adalah orang-orang yang memiliki jaringan yang kuat dengan bandar narkoba. Masih
tingginya kejahatan narkoba ini mengindikasikan bahwa berbagai lembaga dan
perangkat hukum yang ada belum dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam
menangani permasalahan penyalahgunaan  obat-obatan terlarang. Hukuman yang berat
(mati) dan langkah preventif maupun kuratif yang telah dilaksanakan belum dapat
menurunkan kejahatan narkoba secara signifikan. Bahkan kejahatan narkoba telah
merambah kepada anak-anak yang sedang duduk di bangku sekolah dasar sehingga
dampaknya sangat membahayakan masa depan pemuda Indonesia. 
Meskipun di beberapa wilayah pasca konflik seperti Kalimantan Barat, Maluku dan
Poso masih ditemui berbagai upaya untuk mendorong terjadinya  konflik komunal,
namun kesigapan aparat keamanan dalam mendeteksi dan mengatasi gejala awal telah
mampu meredam potensi konflik menjadi  tidak muncul ke permukaan. Semakin
meningkatnya toleransi masyarakat terhadap keberagaman dan semakin meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya rasa aman dalam beraktivitas, menjadikan
upaya adudomba SARA antar kelompok masyarakat sulit dilakukan. Di dukung oleh
meningkatnya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah-daerah pasca
konflik, kegiatan pembangunan dan perekonomian semakin menunjukkan peningkatan
yang cukup signifikan. 
Gangguan keamanan di wilayah yurisdiksi laut Indonesia, terutama gangguan
pelayaran penumpang maupun barang belum  menunjukkan gejala penurunan. Tingkat
kejadian pembajakan (piracy) di laut intensitasnya masih tinggi dan sulit diatasi oleh
aparat penegak hukum. Bahkan karena keterbatasan kemampuan aparat keamanan
Indonesia dalam menangkap  pelaku pembajakan yang mengganggu pelayaran kapalkapal niaga di perairan Selat Malaka, sempat memunculkan kekhawatiran dan keinginan
Interanasional untuk turut mengamankan selat Malaka tersebut. Oleh karena itu, TNI
sebagai unsur penegak kedaulatan di laut serta TNI AL dan Polri sebagai unsur penegak
hukum di laut, kemampuannya perlu ditingkatkan guna mampu melakukan tugas
penegakan kedaulatan dan penindakan pelanggaran hukum di laut. Di samping itu,
belum efektifnya pelaksanaan koordinasi  keamanan laut sebagai akibat belum
terciptanya harmonisasi peran dan fungsi lembaga di ruang laut merupakan salah satu
kendala dalam rangka peningkatan pengawasan dan pengamanan pengelolaan sumber
daya alam di laut. 
Lemahnya sistem pengawasan dan pengamanan pengelolaan sumber daya alam,
telah mengundang pihak-pihak tertentu termasuk pihak asing untuk memanfaatkannya
secara ilegal baik berupa illegal logging, illegal minning maupun illegal fishing yang
mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan trilyun setiap tahunnya. Banyaknya
kapal-kapal asing tanpa dokumen resmi yang ditangkap di perairan Indonesia baik yang
melakukan penangkapan ikan, penambangan, atau pengapalan kayu-kayu glondong
II.3 – 2 menunjukkan bahwa  kejahatan terhadap sumber daya alam relatif belum
menunjukkan gejala penurunan. Di samping belum efektifnya pelaksanaan pengamanan
laut, salah satu kendala yang dihadapi dalam penanganan kejahatan kekayaan sumber
daya alam adalah lemahnya sistem perundang-undangan di laut. Akibatnya upaya-upaya
perlakuan hukum terhadap kapal-kapal asing  terbentur pada tidak adanya perangkat
hukum yang sesuai dengan jenis pelanggarannya. 
Berkenaan dengan kondisi tersebut, maka tantangan yang dihadapi pada
pembangunan nasional tahun 2006 dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban
dan penanggulangan kriminalitas adalah menurunkan tingkat kriminalitas agar aktivitas
masyarakat dapat berjalan secara wajar. Keberhasilan dalam menurunkan tingkat
kriminalitas akan menjadi landasan bagi keberlangsungan pembangunan bidang-bidang
lainnya. Di samping itu, profesionalitas aparat keamanan dalam menyelesaikan kasuskasus kriminalitas, mengungkap jaringan kejahatan transnasional, mencegah terjadinya
konflik komunal, mengamankan laut dari gangguan keamanan dan pencurian kekayaan
negara merupakan determinan penting bagi kepercayaan masyarakat dan dunia usaha
terhadap iklim investasi di Indonesia.  
Sasaran pokok yang akan dicapai dalam upaya meningkatkan keamanan, ketertiban,
dan penanggulangan kriminalitas pada tahun 2006 adalah sebagai berikut:     
1. Menurunnya indeks kriminalitas;
2. Meningkatnya tingkat penyelesaian kasus kriminalitas (clearence rate);
3. Terungkapnya jaringan kejahatan transnasional;
4. Menurunnya kejadian konflik komunal;
5. Menurunnya gangguan keamanan wilayah  laut yurisdiksi Indonesia; dan
6. Menurunnya kejahatan terhadap kekayaan negara.


Arah kebijakan yang akan ditempuh untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan
penanggulangan kriminalitas  pada tahun 2006 adalah sebagai berikut: 
1.      Penguatan koordinasi dan kerjasama diantara kelembagaan pertahanan dan keamanan;
2.      Peningkatan kapasitas dan kinerja lembaga keamanan yaitu Polri, Dep. Kehutanan, BIN, Lemsaneg, BNN dan Bakorkamla;
3.      Peningkatan kegiatan dan operasi bersama keamanan di laut;
4.      Peningkatan upaya komprehensif pengurangan pemasokan dan pengurangan
permintaan narkoba;
5.      Peningkatan pengamanan di wilayah perbatasan; dan
6.      Pembangunan upaya pemolisian masyarakat  dan penguatan peran aktif masyarakat
dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar