Hidup adalah perbuatan”,
demikianlah kata Sutrisno Bachir. Hidup itu adalah pilihan demikian kata yang
lain. Dan masih banyak lagi definisi-definisi subyektif tentang kehidupan ini.
Namun yang terpenting, bahwa hidup adalah memperjuangkan apa yang menjadi nilai-nilai
kehidupan itu sendiri. Para pahlawan menjalani kehidupannya untuk
memperjuangkan sebuah nilai kemerdekaan sejati. Para ilmuwan menjalani
kehidupannya untuk memperjuangkan sebuah nilai kebenaran pengetahuan dan
pembelajaran. Dan masih banyak lagi contoh-contoh pemaknaan dari kehidupan yang
kesemuanya itu sebenarnya menjelaskan hakikat kehidupan itu sendiri.
Nilai-nilai kehidupan itu beraneka ragam, namun pada dasarnya ia hanya terbagi
menjadi dua bagian besar yaitu nilai kebaikan dan nilai keburukan. Setiap
individu diciptakan Tuhan bebas untuk menentukan jalan hidupnya berdasarkan
pada nilai-nilai kehidupan yang ada. Implikasinya, manusia pasti akan mencari
tahu nilai-nilai kehidupan itu, baik melewati proses internalisasi dan
pembelajaran dari pengalaman yang ia alami. Sehingga sampai ada pepatah yang
mengatakan “pengalaman adalah guru yang paling baik”. Ketika manusia telah
mengetahui nilai-nilai kehidupannya, maka saat itulah hati sanubarinya akan
bersuara memberikan pilihan atas nilai-nilai tersebut. Pemahaman dan
penghayatan yang dilakukan akan membawanya kepada kearifan hidup yang berujung
pada munculnya sikap hidup yang sesuai dengan nilai kehidupan. Dengan demikian,
manusia akan menjadi baik manakala ia menginternalisasi nilai-nilai kehidupan
yang baik. Sebaliknya, manusia akan menjadi buruk ketika ia menginternalisasi
nilai-nilai kehidupan yang buruk.
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk
tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang
masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai
susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima
tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang buruk. Moral juga bisa disebut
dengan tindakan yang bernilai positif di mata manusia lain.
Menurut Sanrtock dan Yusan (1977), moral adalah kebiasaan
atau aturan yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam berinteraksi dengan orang
lain atau dengan kata lain moral merupakan seperangkat aturan yang menyangkut
baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, benar atau salah yang harus
dilaksanakan dalam kehidupan sosial.
Kohlberg dan Piaget
(Bezonsky, 1981) mengemukakan bahwa moral itu meliputi tiga pengertian yang
berbeda atau satu sama lain yaitu pandangan moral, perasaan moral, dan tingkah
laku moral.
Dan ada beberapa
pendapat ahli lainnya, yaitu:
# DIAN IBUNG
Moral adalah nilai
yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang
# WIWIT WAHYUNING,
DKK
Moral berkenaan
dengan norma - norma umum, mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup
seseorang
# ZAINUDDIN
SAIFULLAH NAINGGOLAN
Moral ialah suatu
tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur
perilaku seseorang dan masyarakat
# MARIA ASSUMPTA
Moral adalah aturan
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
# SONNY KERAF
Moral menjadi tolok
ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia
sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat atau sebagai orang dengan
jabatan tertentu atau profesi tertentu
# IMAM SUKARDI
Moral adalah suatu
kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran - ukuran tindakan yang diterima oleh
umum, meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu
# J. DOUMA
Moral adalah segala
kesusilaan yang berlaku
# RUSSEL SWANBURG
Moral adalah
pernyataan pikiran yang berhubungan dengan semangat atau keantusiasan seseorang
dalam bekerja
Manusia yang tidak
memiliki moral disebut amoral artinya tidak bermoral dan tidak memiliki nilai
positif di mata orang lain. Sehingga moral mutlak yang harus dimiliki oleh
setiap manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan
proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses
sosialisasi. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat
setempat. Moral merupakan perbuatan, tingkah laku, ucapan seseorang dalam
berinteraksi dengan manusia lain, apabila yang dilakukan seseorang itu sudah
sesuai dengan nilai dan rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat
diterima serta menyenangkan di lingkungan masyarakatnya, maka orang tersebut
dapat di nilai mempunyai moral yang baik. Begitu pula sebaliknya. Moral adalah
produk dari budaya dan agama.
Moral juga bisa diartikan sebagai budi pekerti. Budi pekerti
adalah kata majemuk kata budi dan pekerti merupakan gabungan kata yang berasal
dari bahasa sangsekerta dan bahasa Indonesia. Dalam bahasa sangsekerta budi
artinya alat kesadaran (batin) dalam bahasa Indonesia pekerti berarti kelakuan.
Jadi budi pekerti adalah tingkah laku manusia.
Perkembangan moral adalah salah satu topic tertua yang
menarik minat mereka yang ingin tahu mengenai sifat dasar manusia. Kini
kebanyakan orang memiliki pendapat yang kuat mengenai tingkah laku yang dapat
diterima dan yang tidak dapat di terima, tingkah laku etis dan tidak etis, dan
cara-cara yang harus dilakukan untuk mengajarkan tingkah laku yang dapat
diterima dan etis kepada remaja.
Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
1.
Teori Psikoanalisa tentang
Perkembangan Moral
Dalam menggambarkan perkembangan moral, teori psikoanalisa
dengan pembagiaan struktur kepribadian manusia atas tiga, yaitu id, ego, dan
superego. Id adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek biologis yang
irasional dan tidak disadari. Ego adalah struktur kepribadian yang terdiri dari
aspek psikologis, yaitu sub sistem ego yang rasional dan disadari, namun tidak
memiliki moralitas. Sedangkan superego adalah struktur kepribadian yang terdiri
atas aspek sosial yang berisikan sistem nilai dan moral, yang benar-benar
memperhitungkan benar dan salahya sesuatu.
2.
Teori Belajar- Sosial tentang
Perkembangan Moral
Teori belajar sosial melihat tingkah laku moral sebagai
respons atas stimulus. Dalam hal ini, proses-proses penguatan, penghukuman dan
peniruan digunakan untuk menjelaskan perilaku moral anak-anak.
3.
Teori Kognitif Piaget tentang
Perkembangan Moral
Teori kognitif piaget mengenai perkembangan moral melibatkan
prinsip-prinsip dan proses-proses yang sama dengan pertumbuhan kognitif yang
ditemui dalam teorinya tentang perkembangan intelektual. Bagi Piaget
perkembangan moral digambarkan melalui aturan permainan. Berdasarkan
hasil observasinya tahapan aturan-aturan permainan yang digunakan
anak-anak, piaget menyimpulkan bahwa pemikiran anak-anak tentang moralitas
dapat dibedakan atas dua tahap, yaitu:
1.
Tahap Heterononous Morality
Tahap perkembangan moral yang terjadi pada anak usia
kira-kira 6 hingga 9 tahun. Anak-anak pada masa ini yakin akan keadilan
immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan yang dilanggar, hukuman akan
segera dijatuhkan.
2.
Tahap Autonomous Morality
Tahap perkembangan moral yang terjadi pada anak usia
kira-kira 9 hingga 12 tahun. Anak mulai sadar bahwa aturan-aturan dan
hukuman-hukuman merupakan ciptaan manusia dan dalam penerapan suatu hukuman
atau suatu tindakan harus mempertimbangkan maksud pelaku serta
akibat-akibatnya.
4.
Teori Kohlberg tentang Perkembangan
Moral
Teori kohlberg tentang perkembangan moral merupakan pelumas,
modifikasi, dan redefeni atas teori piaget. Teori ini didasarkan atas
analisisnya terhadap hasil wawancara dengan anak laki-laki usia 10 hingga 16
tahun yang dihadapkan dengan suatu dilema moral, di mana mereka harus memilih
antara tindakan menaati peraturan atau memenuhi kebutuhan hidup dengan cara
yang bertentangan dengan beraturan. Hal penting dari teori perkembangan moral
Kohlberg adalah orientasinya untuk mengungkapkan moral yang hanya ada dalam
pikiran dan yang dibedakan dengan tingkah laku moral dalam arti perbuatan
nyata.
Moral merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi remaja,
terutama sebagai pedoman untuk menentukan identitas dirinya, mengembangkan
hubungan personal yang harmonis, dan menghindari konflik-konflik peran yang
selalu terjadi dalam masa transisi. Moralitas pada hakitatnya adalah
penyelesaian konflik antara dirinya dan orang lain, antara hak dan kewajiban
(Setiono, 1994).
Cahyadi, Ani, 2006, Psikologi
Perkembangan, Ciputat : Press Group
Desmita, 2007. Psikologi Perkembangan, Bandung : Rosda Karya
Desmita, 2007. Psikologi Perkembangan, Bandung : Rosda Karya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar